Kamis, 21 Maret 2013


TANGGUNG JAWAB MORAL YANG KOLEKTIF
1.      Pengantar
Kita bereaksi cukup keras terhadap berbagai pelanggaran norma moral, baik itu dilakukan oleh para pejabat publik, maupun anggota masyarakat biasa. Demikianlah, kita kecewa dan marah ketika pejabat publik melakukan tindakan korupsi, menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan. Kita juga marah ketika ada anggota masyarakat bertindak asusila atau perilaku kriminal lainnya. Kekecewaan dan kemarahan kita merefleksikan sikap moral yang umum diterima, bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral terhadap apa yang dipikirkan, dikatakan, diucapkan, dan tindakan-tindakannya.
2.      Isi
a.    Tanggung Jawab
Secara etimologi kata tanggung jawab adalah gabungan dari kata: tanggung dan jawab. Dalam bahasa inggris disebut responsibility. Responsibility berkaitan dengan respon atau jawaban. Kata Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tanggung jawab berarti: “keadaan wajib menanggung sesuatu”. Tanggung jawab juga dapat diartikan : “Suatu keadaan dimana seorang mampu menjawab hal-hal yang ditanyakan[1]. Menjawab semua hal yang ditanyakan oleh siapapun tentang perbuatan adalah suatu keharusan yang dilakukan sebagai tanggung jawab. Dari beberapa pengertian diatas dapat dikatakan bahwa tanggung jawab adalah pembebanan atau pelimpahan akibat dari suatu tindakan sendiri maupun tindakan orang lain[2]. Dalam “tanggung jawab” terkandung suatu penyebab yang mengakibatkan seseoran harus menanggung akibat tindakan. Penyebab itu adalah kebebasan, kebebasan adalah syarat mutlak untuk tanggung jawab[3].
b.    Kebebasan
Kebebasan itu sesuatu yang membingungkan karena bisa dialami tetapi sangat sulit untuk dijelaskan. Dalam berbagai segi, kebebasan mempunyai pengertian sendiri. Dalam hal ini penulis mengajak untuk melihat kebebasan dalam kerangka  kebebasan moral. Dari sudut moral, kebebasan tidak dipandang hany dengan kacamata hukum. Kebebasan moral adalah kebebasan-psikologi-plus.[4] Didalam kebebasan moral terkandung kata free dan voluntary (suka rela)[5]. Kebebasan ini yang membuat orang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Semua karena dalam kebebasan dilibatkan seluruh kesadaran iman dan ratio. Sesuatu yang disadari harus dipertanggungjawabkan.
c.    Tanggung jawab sebagai konsekuensi kebebasan
Dari pengertian tanggung jawab dan kebebasan kita dapat melihat bahwa keduanya  berkaitan dengan tindakan. Maka tindakan hanya memiliki dua opsi dilakukan atau tidak dilakukan. Dengan melihat itu, kita bisa membandingkan kisah talenta yang ada dalam injil Matius 25:14-30. Dalam kisah tersebut 3 hamba menerima sebuah tugas. Dari ketiga hamba itu, dua diantaranya bertindak sesuai dengan perintah tuanya, namun yang satu tidak melaksanakan tugas dari tuanya. Ketika mereka harus mempertanggungjawabkan tidakan di depan tuanya, hamba yang setia mampu mempertanggungjawabkan tindakan sedangkan yang setia harus menerima konsekuensi dari tindakanya. Keduanya memiliki kebebasan untuk memilih dan tahu dengan konsekuensi dari tindakan masing-masing , namun dari pilihan itu ada yang baik dan ada yang jahat.
d.        Tanggung jawab yang kolektif
Seperti dikatakan pada awal bahwa tanggung jawab itu berkaitan dengan tindakan, ada tindakan yang secara langsung menjadi tanggung jawab kita tetapi juga ada yang bukan tindaka kita tetapi harus kita pertanggungjawabkan. Tetapi tindakan yang harus kita pertanggungjawabkan adalah tindakan yang berada didalam pengethuan dan kesadaran kita.
Pertama-tama memang kita harus bertanggung jawab terhadap diri kita. Kita sebagai pribadi memiliki hak penuh atas diri kita. Walau kita juga harus sadar bahwa itu adalah anugerah dari Tuhan. Menyadari hal itu kita harus mempertanggung jawabkan diri dihadapan tuhan tentang semua perbuatan kita ( 1 Tes 5:23). Sebagai pribadi kita memiliki panggilan masing-masing sesuai jalan yang kita pilih, ada yang enjadi imam, polisi, politikus pengusaha dan lain-lain. Kita harus menyadari bahwa itu semua adalah panggilan dari Tuhan sendiri yang bisa kita gunakan sebagai jalan menjadi anak Allah. Panggilan itu suatu tawaran, kita bebas menerima atau menolak. Kita bisa melihat panggilan Tuhan sebagai suatu yang menuntut tindakan dn pertanggung jawabkan dari kita.
Manusia adalah makhluk sosial yang hidup bersama dengan sesamanya.  Yesus sendiri berpesan : “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Tanggung jawab yang nyata sebenarnya nampak dalam hubungan kita dengan sesama. Tindakan moral itu berasal dari masyarakat[6]. Jika manusia hidup sendiri maka ia tidak perlu memiliki rasa tanggung jawab karena tidak ada yang perlu dipertanggung jawabkan. Sesama menjadi suatu yang harus dihormati. Kita harus mempertanggungjawabkan perbuatan kita atau tidak juga tergantung dari perbuatan inse, motif dan keadaan. Secara psikologis, tanggung jawab akan menuntut diri kita, kita sendiri yang akan memeriksa perbuatan kita. Secara hukum, tindakan akan dilihat dari banyak aspek mempengaruhi apakah seseorang harus bertanggung jawab atau tidak. Alam semesta menjadi wahana manusia untuk bertindak. Manusia bebas memperlakukan alam semesta, tapi alam harus diperlakukan dengan baik karena merupakan bagian penting kehidupan. Perbuatan yang buruk terhadap alam akan membawa dampak buruk terhadap kehidupan kolektif manusia didunia ini. Oleh sebab itu harus ditanamkan dalam hati manusia bahwa keadaan dunia harus dipertanggungjawabkan oleh manusia. Tuhan adalah pencipta kita. Tuhan memerintahkan agar kita mengikutinya (Kel 20:1-6). Tuhan mengetahui perbuatan oleh karena kita harus memanusiawikan semua perbuatan kita. Ia memberi kebebasan kepada manusia untuk melaksanakan atau tidak perintah-perintahnya. Tanggung jawab akan lebih mudah jika manusia setia. Pertobatan sebagal lambang tanggung jawab manusia kepada Tuhan. Dimana manusia setia disitulah manusia dikatakan bertanggung jawab.
3.      Penutup
Kebebasan dari manusia melahirkan suatu tanggung jawab moral. Melalui kebebasan yang dimiliki manusia manusia bertindak tanpa paksaan dari siapapun, tindakan yang bebas dan sukarela menuntut sebuah tanggung jawab. Tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian menghadapi dan menanggapi semua akibat dari sebuah tindakan. Dalam moral harus dipandang tindakan, motif dan keadaan dimana seseorang melakukan tindakan untuk menilai apakah suatu tindakan dikatakan salah atau benar. Dunia dan segala isinya bisa diperlakukan secara bebas oleh manusia. oleh karena itu tanggung jawab manusia adalah terhadap dunia dan pada akhirnya manusia  harus bertanggung jawab atas semua tindakan kepada tuhan yang memberi dia kebebasan. Yang baik akan mendapat imbalan yang buruk akan mendapat hukuman.


DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K. Etika. Jakarta: Gramedia. 2011.
Kamus besar bahasa indonesia
Kitab suci katolik
Katekismus gereja katolik
Mc bried, Alfred. Pendalaman Iman Katolik. Jakarta: Obor. 2006.
Poespoproedjo, W. Filsafat Moral. Bandung: Karya Remaja. 1986.
Sujoko,  Albertus.  Belajar Menjadi Manusia. Jogjakarta: Kanisius. 2009.
Tim. Tanggungjawab Umat Beriman.  Jakarta:Komisi APP KAJ. 2009.



[1] K. Bertens, Etika, (Jakarta: Gramedia, 2011), hlm. 135.
[2] Tim, Tanggungjawab Umat Beriman, (Jakarta: Komisi APP KAJ. 2009), hlm. 107.
[3] K. Bertens, Etika…, hlm. 136.
[4] K. Bertens, Etika..., hlm. 120.
[5] W. Poespoproedjo,Filsafat Moral, Bandung: Karya Remaja, 1986), hlm.  77.
[6] W. Poespoproedjo,Filsafat…, hlm. 108.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar