TANGGUNG JAWAB MORAL YANG KOLEKTIF
1. Pengantar
Kita bereaksi cukup keras terhadap berbagai pelanggaran
norma moral, baik itu dilakukan oleh para pejabat publik, maupun anggota
masyarakat biasa. Demikianlah, kita kecewa dan marah ketika pejabat publik
melakukan tindakan korupsi, menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi
atau golongan. Kita juga marah ketika ada anggota masyarakat bertindak asusila
atau perilaku kriminal lainnya. Kekecewaan dan kemarahan kita merefleksikan
sikap moral yang umum diterima, bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab
moral terhadap apa yang dipikirkan, dikatakan, diucapkan, dan
tindakan-tindakannya.
2. Isi
a. Tanggung Jawab
Secara etimologi kata tanggung jawab
adalah gabungan dari kata: tanggung dan jawab. Dalam bahasa inggris disebut responsibility. Responsibility berkaitan
dengan respon atau jawaban. Kata Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tanggung jawab berarti: “keadaan wajib
menanggung sesuatu”. Tanggung jawab juga dapat diartikan : “Suatu keadaan
dimana seorang mampu menjawab hal-hal yang ditanyakan[1].
Menjawab semua hal yang ditanyakan oleh siapapun tentang perbuatan adalah suatu
keharusan yang dilakukan sebagai
tanggung jawab. Dari beberapa pengertian diatas dapat dikatakan bahwa tanggung
jawab adalah pembebanan atau pelimpahan akibat dari suatu tindakan sendiri
maupun tindakan orang lain[2].
Dalam “tanggung jawab” terkandung suatu penyebab yang mengakibatkan seseoran
harus menanggung akibat tindakan. Penyebab itu adalah kebebasan, kebebasan
adalah syarat mutlak untuk tanggung jawab[3].
b. Kebebasan
Kebebasan itu sesuatu yang
membingungkan karena bisa dialami tetapi sangat sulit untuk dijelaskan. Dalam
berbagai segi, kebebasan mempunyai pengertian sendiri. Dalam hal ini penulis
mengajak untuk melihat kebebasan dalam kerangka
kebebasan moral. Dari sudut moral, kebebasan tidak dipandang hany dengan
kacamata hukum. Kebebasan moral adalah kebebasan-psikologi-plus.[4]
Didalam kebebasan moral terkandung kata free
dan voluntary (suka rela)[5].
Kebebasan ini yang membuat orang harus bertanggung jawab atas tindakannya. Semua
karena dalam kebebasan dilibatkan
seluruh kesadaran iman dan ratio. Sesuatu yang disadari harus
dipertanggungjawabkan.
c.
Tanggung jawab sebagai konsekuensi
kebebasan
Dari pengertian tanggung jawab dan
kebebasan kita dapat melihat bahwa keduanya
berkaitan dengan tindakan. Maka tindakan hanya memiliki dua opsi
dilakukan atau tidak dilakukan. Dengan melihat itu, kita bisa membandingkan
kisah talenta yang ada dalam injil Matius 25:14-30. Dalam kisah tersebut 3
hamba menerima sebuah tugas. Dari ketiga hamba itu, dua diantaranya bertindak
sesuai dengan perintah tuanya, namun yang satu tidak melaksanakan tugas dari
tuanya. Ketika mereka harus mempertanggungjawabkan tidakan di depan tuanya,
hamba yang setia mampu mempertanggungjawabkan tindakan sedangkan yang setia
harus menerima konsekuensi dari tindakanya. Keduanya memiliki kebebasan untuk
memilih dan tahu dengan konsekuensi dari tindakan masing-masing , namun dari
pilihan itu ada yang baik dan ada yang jahat.
d.
Tanggung jawab yang kolektif
Seperti dikatakan pada awal bahwa
tanggung jawab itu berkaitan dengan tindakan, ada tindakan yang secara langsung
menjadi tanggung jawab kita tetapi juga ada yang bukan tindaka kita tetapi
harus kita pertanggungjawabkan. Tetapi tindakan yang harus kita pertanggungjawabkan
adalah tindakan yang berada didalam pengethuan dan kesadaran kita.
Pertama-tama memang kita harus
bertanggung jawab terhadap diri kita. Kita sebagai pribadi memiliki hak penuh
atas diri kita. Walau kita juga harus sadar bahwa itu adalah anugerah dari
Tuhan. Menyadari hal itu kita harus mempertanggung jawabkan diri dihadapan
tuhan tentang semua perbuatan kita ( 1 Tes 5:23). Sebagai pribadi kita memiliki
panggilan masing-masing sesuai jalan yang kita pilih, ada yang enjadi imam,
polisi, politikus pengusaha dan lain-lain. Kita harus menyadari bahwa itu semua
adalah panggilan dari Tuhan sendiri yang bisa kita gunakan sebagai jalan
menjadi anak Allah. Panggilan itu suatu tawaran, kita bebas menerima atau
menolak. Kita bisa melihat panggilan Tuhan sebagai suatu yang menuntut tindakan
dn pertanggung jawabkan dari kita.
Manusia adalah makhluk sosial yang
hidup bersama dengan sesamanya. Yesus
sendiri berpesan : “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Tanggung jawab yang
nyata sebenarnya nampak dalam hubungan kita dengan sesama. Tindakan moral itu
berasal dari masyarakat[6].
Jika manusia hidup sendiri maka ia tidak perlu memiliki rasa tanggung jawab
karena tidak ada yang perlu dipertanggung jawabkan. Sesama menjadi suatu yang
harus dihormati. Kita harus mempertanggungjawabkan perbuatan kita atau tidak
juga tergantung dari perbuatan inse,
motif dan keadaan. Secara psikologis, tanggung jawab akan
menuntut diri kita, kita sendiri yang akan memeriksa perbuatan kita. Secara
hukum, tindakan akan dilihat dari banyak aspek mempengaruhi apakah seseorang
harus bertanggung jawab atau tidak. Alam semesta menjadi wahana manusia untuk
bertindak. Manusia bebas memperlakukan alam semesta, tapi alam harus
diperlakukan dengan baik karena merupakan bagian penting kehidupan. Perbuatan
yang buruk terhadap alam akan membawa dampak buruk terhadap kehidupan kolektif
manusia didunia ini. Oleh sebab itu harus ditanamkan dalam hati manusia bahwa
keadaan dunia harus dipertanggungjawabkan oleh manusia. Tuhan adalah pencipta
kita. Tuhan memerintahkan agar kita mengikutinya (Kel 20:1-6). Tuhan mengetahui
perbuatan oleh karena kita harus memanusiawikan semua perbuatan kita. Ia
memberi kebebasan kepada manusia untuk melaksanakan atau tidak perintah-perintahnya.
Tanggung jawab akan lebih mudah jika manusia setia. Pertobatan sebagal lambang
tanggung jawab manusia kepada Tuhan. Dimana manusia setia disitulah manusia
dikatakan bertanggung jawab.
3. Penutup
Kebebasan dari manusia melahirkan suatu
tanggung jawab moral. Melalui kebebasan yang dimiliki manusia manusia bertindak
tanpa paksaan dari siapapun, tindakan yang bebas dan sukarela menuntut sebuah
tanggung jawab. Tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian menghadapi
dan menanggapi semua akibat dari sebuah tindakan. Dalam moral harus dipandang
tindakan, motif dan keadaan dimana seseorang melakukan tindakan untuk menilai
apakah suatu tindakan dikatakan salah atau benar. Dunia dan segala isinya bisa
diperlakukan secara bebas oleh manusia. oleh karena itu tanggung jawab manusia
adalah terhadap dunia dan pada akhirnya manusia
harus bertanggung jawab atas semua tindakan kepada tuhan yang memberi
dia kebebasan. Yang baik akan mendapat imbalan yang buruk akan mendapat hukuman.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. Etika.
Jakarta: Gramedia. 2011.
Kamus besar bahasa indonesia
Kitab suci katolik
Katekismus gereja katolik
Mc bried, Alfred. Pendalaman
Iman Katolik. Jakarta: Obor. 2006.
Poespoproedjo, W. Filsafat
Moral. Bandung:
Karya Remaja. 1986.
Sujoko, Albertus.
Belajar Menjadi Manusia. Jogjakarta: Kanisius. 2009.
Tim. Tanggungjawab Umat Beriman. Jakarta:Komisi APP KAJ. 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar